Panduan perjalanan liburan di Indonesia untuk turis atau orang asing merupakan sebuah buku catatan penting guna untuk mendapatkan keselamatan dan kebaikan untuk kita semua. Liburan di Indonesia merupakan petualang yang luar biasa kita dapat menemukan beragam destinasi dan juga wisata budaya yang penuh warna. Ada beberapa panduan perjalanan untuk kita ikuti dan yang pasti sangat bermanfaat diantaranya:
Lindungi diri kita dari dan sekitar dengan berpartisipasi program vaksinasi covid-19. Jika sudah melakukan vaksin bisa daftarkan diri lewat aplikasi pedulilindungi.id
Sebagai negara yang memiliki keberagaman budaya, hukum, dan adat istiadat, pengunjung atau turis harus mengikuti aturan seperti ini supaya terhindar dari masalah atau kesalahpahaman yang mungkin terjadi.
Seperti di banyak negara, Indonesia memiliki Hukuman Mati atas Kepemilikan dan Perdagangan Obat-obatan Terlarang. Kepemilikan narkotika dihukum dalam jangka waktu 4 hingga 12 tahun penjara, terdapat pula denda senilai Rp800 juta hingga Rp8 miliar (USD89.600 hingga USD896.000). Jika obat melebihi 1 kilogram (untuk obat seperti ganja) atau 5 gram (untuk obat olahan seperti heroin atau kokain), dapat dikenakan hukuman maksimal penjara seumur hidup. Untuk perdagangan manusia dapat dihukum mulai dari 5 hingga 15 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar (USD112.000 hingga USD1,2 juta).
Sebagai negara dengan mayoritas masyarakat Muslim, konsumsi alkohol dilarang oleh hukum agama dan dianggap melanggar norma. Namun, karena Indonesia adalah negara dengan budaya dan agama yang beragam saat ini tidak ada larangan alkohol yang diberlakukan di Indonesia kecuali di Aceh. Meminum alkohol juga dilarang di tempat umum dimana ada banyak orang atau kerumunan di daerah tersebut. Di Indonesia juga dilarang mengemudi saat berada di bawah pengaruh alkohol. Jangan mengonsumsi alkohol dan menyetir karena sangat berakibat fatal!
Di Indonesia dan di setiap tempat memiliki aturan sendiri misal terdapat kawasan dilarang Merokok dan area merokok perhatikan semua itu. Merokok di tempat umum seperti Fasilitas Kesehatan, Sarana Pendidikan dan Tempat Ibadah di Indonesia dilarang. Zona bebas rokok juga berlaku di Transportasi Umum, Fasilitas Outdoor atau Indoor khusus anak-anak. Turis atau wisatawan dapat membawa maksimal 200 batang rokok, 50 cerutu atau 100 gram tembakau dan sejumlah parfum yang masih dalam batas normal per orang dewasa.
Pastikan membawa paspor anda sebagai identitas dan antisipasi. Ini adalah catatan penting panduan perjalanan untuk orang asing yang akan melakukan liburan ke Indonesia.
Demikian buku panduan perjalanan wisatawan saya buat sebagai kebaikan kita semua semoga perjalanan kalian seru dan menyenangkan.